PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan
ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Geopark.
