PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang LEMBAGA PEMBIAYAAN
Pasal 11
BAB 4 — PENGAWASAN
Menteri melakukan pengawasan dan pembinaan atas Lembaga Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. BAB V ...
DISTRIBUSI II
