PERPRES
SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
Pasal 2
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan
pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien
dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja,
dan sarana prasarana, baik yang berada di
kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
