PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN
Pasal 122
BAB 6 — ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN BBK
Pemberian insentif dan disinsentif diberikan oleh: a. Pemerintah kepada pemerintah daerah; b. Pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya; dan c. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah kepada masyarakat. Pasal … www.djpp.kemenkumham.go.id
