PERPRES
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pasal 1
Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2022.
Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2022.