PERPRES
PENGESAHAN ARTICLES OF AGREEMENT OF THE ISLAMIC CORPORATION
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2017, No.193 -3-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Agustus 2017
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Agustus 2017
,
ttd.
www.peraturan.go.id
2017, No.193 -4-
