PERPRES
PEMUTAKHIRAN RENCANA KER,.IA PEMERINTAH
Pasal 4
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . . SK No 190258 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESTA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 173 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA dan Hukum, - ttd ttd. SK No 190252 A Djaman
