PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun
2015 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar menjadi Institut Agama Islam Negeri
Batusangkar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 343), dinyatakan masih tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam
Peraturan Presiden ini.
