PERPRES
Kebun Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
Pasal 44
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20Ll Nomor 143), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
