PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR
Pasal 96
Peran serta Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 91 sampai dengan Pasal 95 disampaikan secara
www.peraturan.go.id
2020, No. 183 -58-
langsung dan/atau tertulis kepada Menteri dan/atau
pejabat yang berwenang.
