PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR
Pasal 51
Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf b
berupa alokasi ruang laut di Selat Makassar untuk
pengembangan budi daya laut yang berada di sebagian
perairan sebelah timur Provinsi Kalimantan Selatan.
www.peraturan.go.id
2020, No. 183 -36-
