PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN BENCANA
Pasal 15
BAB 5 — TATA KERJA
Semua unsur di lingkungan Bakornas PB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik di lingkungan instansi/unit kerja masing-masing maupun hubungan dengan instansi/organisasi lain.
BAB VI . . .
