PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA...
Pasal 48
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik INDONESIA sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 2006, dihapus.
