PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT
Pasal 14
BAB 5 — TATA KERJA
Ketua BAKORKAMLA melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BAKORKAMLA kepada PRESIDEN secara berkala atau sewaktu-waktu jika dipandang perlu.
