PERPRES
PERAN AKTIF INDONESIA DI KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL
Pasal 65
BAB 15 — MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan Mineral di KDLI sebagai akibat dari:
- pelanggaran ketentuan kontrak atau perjanjian kerja sama; dan
- perbedaan penafsiran terhadap isi kontrak atau perjanjian kerja sama, diselesaikan berdasarkan kesepakatan para pihak atau melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan Konvensi.
