PERPRES
PERAN AKTIF INDONESIA DI KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN AKTIVITAS
Penyelenggaraan aktivitas di KDLI dilaksanakan sesuai dengan kepentingan nasional yang bertujuan untuk:
- meningkatkan peran aktif Indonesia dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Mineral serta Riset Ilmiah Kelautan sesuai dengan ketentuan Konvensi, Persetujuan Pelaksanaan, dan Regulasi Otoritas secara berkelanjutan ;
- memastikan terpenuhinya kewajiban Indonesia dalam melakukan pengelolaan Mineral di KDLI;
- menjaga kepentingan nasional sebagai produsen Mineral;
- menjaga kepentingan Indonesia sebagai negara pantai dari aktivitas yang menimbulkan dampak negatif di KDLI;
- mengembangkan dan meningkatkan kemampuan irasional untuk melaksanakan Riset Ilmiah Kelautan di KDLI;
- memastikan pengelolaan Mineral di KDLI dan melakukan pelindungan lingkungan laut dari dampak aktivitas pengelolaan Mineral di KDLI; dan
- memastikan kendali efektif Indonesia sebagai negara sponsor terhadap Kontraktor yang melaksanakan pengelolaan Mineral di KDLI. Pasal3...
SK No 188887A
PRESIDEN
