PERPRES
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Pasal 10
BAB 2 — ORGANISASI
Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana terdiri dari Ketua yang dijabat oleh Kepala BNPB dan 19 (sembilan belas) Anggota. Pasal 11 ..
-salinan-
