PERPRES
PENDANAAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Pasal 58
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar,..
SK No 189912 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal l2 Agustus 2024
REPUBLIK TNDONESIA,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
INDONESIA dan Hukum
Djaman
SK No 213595 A
