PERPRES
PENDANAAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Pasal 5
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP
P3NK dilakukan dengan prinsip sebagai berikut: pendayagunaan lahan a. keberlanjutan, yakni optimalisasi harus dilakukan dengan berlandaskan pada suatu perencanaan berbasis kewilayahan yang komprehensif dan terpadu agar dapat menciptakan kesinambungan dalam penciptaan nilai, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai sehingga dapat tercapainya Peningkatan Nilai;
- kemitraan, yakni penyelenggaraan P3NK melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sisi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha;
- kemanfaatan, yakni penyelenggaraan P3NK memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat; perlindungan bagi pihak- d. kepastian hukum, yakni adanya pihak yang terlibat dalam setiap pengambilan keputusan maupun kegiatan investasi sehubungan dengan penyelenggaraan P3NK; e.keadilan...
SK No 172071 A
PRESIDEN
- keadilan, yakni penyelenggaraan P3NK melindungr hak dan kewajiban seluruh pemangku kepentingan; dan
- tata kelola yang baik, yakni penyelenggaraan P3NK dilakukan dengan memperhatikan prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yang mencakup prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penegakan hukum.
Bagian Kesatu Penyelenggaraan P3NK di Masing-Masing Wilayah Administrasi Pemerintahan
