PERPRES
PENDANAAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Pasal 33
BAB 6 — PENANGKAPAN NILAI KAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria teknis, pendaftaran, dan pencatatan Pengalihan Hak Membangun diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Bagian Keenam Pemanfaatan BMN/BMD Hasil Penciptaan Nilai Kawasan
Paragraf 1 Umum
