PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Sandirnan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Sandirnan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.