PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008 tentang TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN
Pasal 6
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 2001 tentang Tunjangan Kompensasi Kerja di Bidang Persandian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
