PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 60
BAB 5 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Masa tugas Deu,an Pengarah, Kepala, dan Wakrl Kepala berlaku untuk paling lama 1 (satu) penode selama 5 (1ima) tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 (satu) perrode berikutnya.
