PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF THE...
Pasal 30
pasal.id
Laporan Komite
Berdasarkan kegiatannya serta laporan Para Negara Pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Komite wajib menyampaikan laporan kepada Majelis Umum pada setiap sidangnya.
Laporan tersebut wajib disampaikan untuk mendapatkan perhatian Majelis Umum UNESCO. VIII. ATURAN PERALIHAN
