PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2005 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI...
Pasal 1
(1) Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten.
(2) Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama.
