PERPRES
PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan Peraturan Presiden ini bertujuan untuk:
- percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas secara efektif, efisien,
tepat sasaran, dan tepat waktu;
- penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam Penyediaan
Infrastruktur Prioritas; dan
- pencapaian target Penyediaan Infrastruktur Prioritas melalui persiapan
yang cermat dan koordinasi yang efektif antar para pemangku
kepen tingan.
Pasal 3 ...
PRESIDEN
