PERPRES
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Pasal 9
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan yang mengatur tentang SKN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan yang mengatur tentang SKN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.