PERPRES
PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN
Pasal 59
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Hasil inventarisasi dan identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 57 diserahkan oleh Ketua Satuan Tugas kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dengan berita acara hasil inventarisasi dan identifikasi.
