PERPRES
PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan:
- perencanaan;
- persiapan;
- pelaksanaan; dan
- penyerahan hasil.
Bagian Kesatu Dasar Perencanaan
