PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 26
(1) Deputi Akses Permodalan berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Akses Permodalan dipimpin oleh Deputi.
(1) Deputi Akses Permodalan berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Akses Permodalan dipimpin oleh Deputi.