PERPRES
RENCANA TATA RUANG
Pasal 75
Peran Masyarakat dalam penataan ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi dilakukan untuk mewujudkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang berbasis mitigasi bencana.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.160 53
