PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang,...
Pasal 17
BAB 2 — PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Apabila upaya penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 tidak memberikan hasil, Menteri melaporkan secara tertulis permasalahan tersebut kepada PRESIDEN untuk memperoleh keputusan.
