PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional
Pasal 45
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Presiden ini pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi dan perumusan kebdakan di bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian diintegrasikan menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional. Pasal46... Sl( No 106420 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
