PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 59
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
