PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN MENGENAI PENINGKATAN DAN...
Pasal 2
Peningkatan Penanaman Modal
- Setiap Pihak harus mendorong warga negaranya untuk melakukan penanaman modal di wilayah Pihak lain.
- Setiap Pihak harus, dalam kerangka peraturan dan perundang-undangannya, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk menarik penanaman modal Pihak lain di wilayahnya.
