PERPRES
PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dialihkan menjadi kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
3 2013, No.160
