PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Pasal 19
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dapat melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang dipandang perlu, baik nasional maupun internasional.
Pasal 20 …
