PERPRES
Kelautan se@aimana telah beberapa kali diubah rcraktrir
Pasal 30
BAB 5 — RENCANA POI"A RUANG LAUT
Arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a meliputi:
- arahan . . .
SK No l9l22l A
- arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang wilayah provinsi; dan/ atau
- arahan nencana pola ruang untuk rencana tata ruang KSN.
Petagral 2 Arahan Rencana Pola Ruang untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
