PERPRES
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
Pasal 9
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial yang menerima tunj angan kinerja wajib mempertahankan dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 1O. . .
SK No 161842A
REPUBLIK INDONESIA
