PERPRES
DOSEN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, STATUS, DAN JENIS DOSEN
(1) Dosen berkedudukan sebagai pelaksana teknis
fungsional tridharma perguruan tinggi meliputi dharma
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
(2) Dosen berstatus sebagai Dosen Tetap dan dosen tidak
tetap.
Bagian Kedua
Jenis Dosen
