PERPRES
PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN PERSEf,UJUAN
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No237930A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuin]ra, memerintahkan pengundangan Feraturan Presidcn ini dengan pcncmpatannya dalem Lembaran Ncgara Rcpublik Indonesia.
Ditctapkan di Jat<arta pada Anggal 8 Mei 2025
INDONESI.A,
ttd
Diundangkan diJakarta pada tanggd 8 Mei 2025
,
ttd
Salinan ecsuai dcngan aslinya
KINDONESIA Pcrundang-undangan strasi [Iukum, =rI,*
tK Djaman
sK ib229640A
