Pasal 15
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 161836A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara nepuItk Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
ang Perundang-undangan strasi Hukum,
S na Djaman
SK No 161913 A
i
FRESIOEN
I,AMPIRAN
TEIVTANG
TUNJANGAN KINERJA No KELAS JABATAN PER KELAS JABATAN I t7 33.240.O00 ,o0
4 l4 R L7.064.000 o0
6 t2 R .896.O00 00
8 10 .979.200,oo
R 3.915.950 oo L2. 6 R .510.400 o0
5 R .134.250 o0
3 2.898.000 00
t7. 1 Rp2.531.250 ,00
INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan strasi Hgkum,
- a Djaman ,tj'10 SK No 161914A
