PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu.
