PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 19
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan satuan organisasi wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan organisasi di bawahnya.
