PERPRES
Pendidikan Tinggi (Lmbaran Negara Republik Indonesia
Pasal 7
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar SK No223346A
FNE3IDEN
Agar seti4p orang mengetahuinla, memerintahlian pengundangan Peraturan Pnesiden ini dcngan penempatannya dalam lcmbaran Negara Republik Indoncsia.
Ditetapkan diJaltarta pada tanggal 8 Mci 2025
INDONESLA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025
,
ttd
Salinan eesuai dengan aslinya
REPUBLIK INDONESI.A
Pcrundang-undangan dan Hukum,
E lr.lI
Djaman
SK No271673A
