PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFOSIKA
Pasal 46
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BMKG, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
