PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFOSIKA
Pasal 28
BAB 2 — ORGANISASI
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BMKG.
