PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:
- semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon; dan b.semua... SK No 148950 A
PRESIDEN
- semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.
