PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020
Pasal 32
BAB 4 — RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN PERKOTAAN JABODETABEK-PUNJUR DISTRIBUSI II
Fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) huruf c ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
