PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020
Pasal 140
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
